Dalam putusannya, MK yang kursi ketuanya diduduki Anwar Usman – adik ipar Jokowi – memberi jalan bagi Gibran masuk bursa pilpres 2024, dengan mengubah ketentuan syarat capres-cawapres boleh berusia di bawah forty tahun selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. MK mengeluarkan putusan ini pada 16 Oktober lalu. As a result, https://judislotonlinedepositdana39371.buyoutblog.com/23865238/the-ultimate-guide-to-prabowo-sang-berani